IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi naik sebesar Rp64,67 Triliun menjadi Rp834,52 triliun atau tumbuh 8,40% pada Juli 2022 dibandingkan Juli 2021.
"Kalau bicara masalah aset perusahaan asuransi komersial, aset per akhir Juli 2022 itu sebesar Rp823,52 Triliun itu naik 8,40% dibandingkan posisi Juli 2021," terang Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022).
Sedangkan akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun atau 0,38% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yang sebesar Rp166,3 triliun.
"Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari hingga Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun atau minus 8,65% dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun atau minus 14,54%" jelasnya.