Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun atau 45,23% dari total premi, diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45%).
Sementara itu, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari hingga Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun atau naik 17,11% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp4,19 triliun atau 22,0%. Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun atau 31,95% dari total premi, Kendaraan Bermotor Rp10,09 triliun atau 19,05% dari total premi, dan Kredit Rp7,65 triliun atau 14,45% dari total premi. (NIA)