Adapun peningkatan utang luar negeri Indonesia bersumber dari utang sektor publik maupun swasta. Sementara itu, utang pemerintah kembali terkontraksi 0,8 persen menjadi USD191 miliar.
Turunnya posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas dengan tetap memperhati kan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8 persen, Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.