"Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat," jelas Erwin.
Selain itu, kata dia, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Erwin menyampaikan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.
"Sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian kondisi perekonomian global," papar Erwin.