sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenkeu Juda: Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Himbara untuk Jaga Likuiditas

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
29/06/2026 13:27 WIB
Pemerintah memutuskan mengembalikan penempatan dana kas negara senilai Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menjaga likuiditas perbankan.
Wamenkeu Juda: Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Himbara untuk Jaga Likuiditas. (Foto: Ilustrasi)
Wamenkeu Juda: Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Himbara untuk Jaga Likuiditas. (Foto: Ilustrasi)

"Terus ada tambahan Rp100 triliun in case masih diperlukan. Iya bisa (sampai Rp381 triliun)," katanya.

Juda menilai langkah tersebut penting untuk memastikan likuiditas perbankan tetap memadai di tengah tingginya permintaan kredit dari sektor riil. Ketersediaan likuiditas yang cukup diharapkan dapat mendorong perbankan tetap agresif dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha dan masyarakat.

Menurutnya, apabila likuiditas perbankan mengetat, bank berpotensi menjadi lebih selektif dalam menyalurkan kredit sehingga dapat menghambat ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah pun berharap penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank anggota Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI dapat menopang pertumbuhan kredit nasional agar tetap berada pada level dua digit hingga akhir tahun.

"Agar bank bisa menyalurkan kredit dan diperkirakan kemarin di Mei kredit tumbuh 11,5%. Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkas Juda.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement