IDXChannel – Pencurian dana nasabah atau biasa disebut skimming masih marak terjadi di berbagai daerah. Seperti yang terjadi pada 239 nasabah Bank Sumut.
Pelaku memanfaatkan kartu ATM hasil penggandaan yang datanya ditangkap lewat mesin khusus (skimmer) yang dipasang secara ilegal di mesin ATM. Dari rekaman CCTV yang didapat Polisi, diketahui pada 7 Juni 2022 lalu ada dua orang memasang mesin skimmer di salah satu mesin ATM yang ada di Supermarket di bilangan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Polisi menduga sejak 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022, pelaku telah berhasil mencuri 5,5 miliar dari 239 nasabah Bank Sumut. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menemukan adanya kesamaan kasus tersebut dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).