1. Melunasi Tagihan
Hendak menutup kartu kredit sebelum melunasi tagihan tidak akan menyelesaikan masalah. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, hal ini malah akan membuat Anda tidak lagi dipercaya oleh bank dan masuk daftar hitam, serta mempengaruhi skor kredit perbankan.
Tagihan ini bukan hanya tagihan umum dan bunga, namun juga annual fee lainnya.

Yuk Cari Tahu Apakah Menutup Kartu Kredit Kena Biaya? (FOTO : MNC MEDIA)
2. Habiskan Reward
Umumnya, kartu kredit memberikan poin yang telah dikumpulkan dari penggunaan belanja. Poin tersebut dapat ditukarkan dengan reward atau hadiah yang telah tersedia.
Jika kartu kredit ditutup sebelum poin ditukarkan dengan reward, maka reward yang telah terkumpul di dalamnya pun dianggap hangus. Selain reward, cashback juga bisa diperoleh dari transaksi yang telah dilakukan. Untuk itu, maksimalkan reward Anda agar hadiah yang tersedia tidak terbuang percuma.
3. Siapkan Surat Permohonan
Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan bahwa jika nasabah ingin menutup kartu kredit maka harus membuat surat permohonan ke bank secara tertulis untuk keperluan administrasi.
Penyampaian surat ini juga tidak harus tatap muka, bisa melalui email milik bank tersebut, bisa juga disampaikan lewat saluran telepon.
4. Datang dan Konsultasi ke Bank Penerbit
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi tempat bank saat anda membuat kartu kredit. Konsultasikan bagaimana cara menutup kartu kredit dan sampaikan mengapa Anda ingin menutupnya.
Tidak lupa, tanyakan juga syarat yang dibutuhkan untuk menutup kartu kredit, karena setiap bank penerbit biasanya memiliki syarat yang berbeda untuk penutupan kartu kredit.