5. Minta Bukti Pelunasan
Jika proses penutupan sudah selesai, nasabah berhak dan harus meminta bukti penutupan kartu kredit sebagai bukti otentik. Dokumen tersebut dapat menjadi penyelamat anda jika tiba-tiba pada bulan berikutnya anda masih memperoleh tagihan kartu kredit yang telah ditutup sebagai bentuk protes.
6. Closing Statement dari Pihak Bank
Bank penerbit wajib memberikan pernyataan penutupan atau closing statement yang berguna sebagai pernyataan bahwa penutupan fasilitas kartu kredit telah selesai, pengguna sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya, dan pengguna tidak akan dipungut biaya apapun di kemudian hari.
Pernyataan penutupan ini harus disampaikan pihak bank dalam bentuk surat atau e-mail, danan dikirimkan ke pengguna paling lama 10 hari kerja setelah tanggal penutupan kartu kredit.
Itulah jawaban apakah menutup kartu kredit kena biaya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)