Alhasil hampir ribuan karyawan perhotelan di Kota Batu terdampak imbas PPKM darurat. Para pekerja ini terpaksa di rumahkan, demi efisiensi biaya operasional.
"Rata - rata merumahkan lebih dari setengah, sementara itu, tapi kalau PPKM-nya selesai, ya jalan lagi. Ya kita nyadari selama mereka sepakat dengan karyawan, karyawan juga menyadari ya nggak ada masalah. Sebagian besar menyadari. Ya gimana posisinya kayak gini," terangnya.
Hal serupa dialami pelaku perhotelan di Kota Malang, namun di Malang sedikit lebih beruntung sebab okupansi hotel masih berada di angka 10 persen maksimal.
"Yang jelas okupansi kita kurang dari 10 persen, itu pun dengan dijual dengan harga yang murah, harga di bawah biasanya," ungkap Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki.
Okupansi 10 persen tersebut dikatakan Agoes disumbang oleh para pekerja sektor kritikal dan esensial yang masih diizinkan beroperasi di tengah penerapan PPKM darurat. "Ada luar Malang, tapi untuk kerja, dari Malang boleh masuk, tapi kami berlakukan harus bawa rapid antigen paling nggak," beber dia.