"Tadi pagi saya sudah tanda tangani aturan baru bahwa biaya operasional maksimal Rp3 ribu dan tidak boleh lebih, sehingga dari selisihnya kita bisa menghemat sekitar Rp3 triliun lagi agar APBN tidak habis untuk operasional dapur," katanya.
Penertiban tata kelola MBG ini juga mengungkap temuan saldo rekening virtual account (VA) fiktif sebesar Rp414 miliar atau hampir setengah triliun rupiah yang telah ditransfer oleh rezim terdahulu ke rekening unit-unit dapur yang bahkan belum pernah beroperasi.
Melanjutkan soal transparansi anggaran, Sudaryono memastikan upaya penegakan disiplin anggaran terus diperketat dengan menindaklanjuti audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami terus menyisir setiap temuan BPK dan rekomendasi BPKP hingga berhasil mengembalikan tambahan Rp160 miliar ke kas negara, karena setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," ujar Sudaryono.
(Dhera Arizona)