Total stimulus ketenagalistrikan selama tahun 2021 yang akan diberikan Pemerintah diperkirakan sebesar Rp11,72 triliun, terdiri dari diskon tarif tenaga listrik Rp9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen sebesar Rp2,26 triliun.
Baca Juga:
Sebanyak 32,6 juta pelanggan yang menikmati diskon listrik dengan skema diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri 450 VA, diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, serta ada 1,14 juta pelanggan bisnis, industri, dan sosial yang mendapatkan keringanan bantuan rekening minimum atau biaya beban/abonemen sebesar 50%. (RAMA)