IDXChannel - PT PLN (Persero) tidak hanya memberikan diskon tarif listrik kepada masyarakat tidak mampu, tetapi juga memberikan diskon listrik kepada 1,14 juta pelanggan bisnis dan industri.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan menghadapi pandemi Covid-19, dan untuk meringankan masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat salah satunya melalui perpanjangan stimulus ketenagalistrikan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Bantuan sosial stimulus ketenagalistrikan tersebut meliputi, diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan untuk rumah tangga 450 Va dan 900 Va Bersubsidi. Pelanggan bisnis kecil 450 Va dan pelanggan industri kecil 450 Va, pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan pelanggan khusus PT PLN (Persero) sampai dengan bulan Desember 2021.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini diberikan sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terampak pandemi Covid-10," terangnya.