sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.225 Karyawan Merpati Airlines Dapat Pembagian Harta Pailit Sebesar Rp54,8 Miliar

Economics editor Heri Purnomo
02/01/2023 11:11 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan Daftar Pembagian Tahap Pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). 
1.225 Karyawan Merpati Airlines Dapat Pembagian Harta Pailit Sebesar Rp54,8 Miliar. (Foto: MNC Media)
1.225 Karyawan Merpati Airlines Dapat Pembagian Harta Pailit Sebesar Rp54,8 Miliar. (Foto: MNC Media)

Adapun dari Daftar Pembagian Tahap Pertama tersebut, sebanyak 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar.

Selain itu, Penetapan Pengadilan atas Daftar Pembagian Tahap Pertama, juga menetapkan pembagian atas gaji terutang kepada 50 eks karyawan Merpati Airlines sebesar Rp3,8 miliar.

“Selanjutnya, Tim Kurator akan melanjutkan upaya penjualan aset Merpati Airlines yang hasilnya nanti akan dibagikan kembali kepada para kreditur,” tutup Yadi.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement