IDXChannel - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan restrukturisasi 21 BUMN Titip Kelola. Dari jumlah BUMN tersebut, tujuh BUMN ditutup karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN.
Sedangkan, proses restrukturisasi 14 BUMN Titip Kelola lainnya mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif.
Adapun 14 BUMN Titip Kelola tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Lalu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).
Kemudian, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), serta PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).