sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

15 Juta Merchant Gunakan QRIS, Limit Transaksi Bakal Ditingkatkan Jadi Rp10 Juta 

Economics editor Michelle Natalia
14/02/2022 21:22 WIB
Lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
15 Juta Merchant Gunakan QRIS, Limit Transaksi Bakal Ditingkatkan Jadi Rp10 Juta
15 Juta Merchant Gunakan QRIS, Limit Transaksi Bakal Ditingkatkan Jadi Rp10 Juta

IDXChannel - Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mencatat bahwa saat ini sudah terdapat lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Angka tersebut meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021, yang juga merupakan target kami pada tahun lalu," ujar Filianingsih dalam Side Event G20 Indonesia di Jakarta, Senin(14/2/2022).

Selain itu, dia menyampaikan  bahwa Bank Sentral bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022.

"Limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp2 juta per transaksi menjadi Rp5 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar," ungkap Filianingsih.

Bahkan, mulai 1 Maret 2022, limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp10 juta per transaksi.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement