sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

152 Kasus Varian Omicron Menginfeksi Indonesia, Bagaimana Langkah Pencegahannya?

Economics editor Leonardus Kangsaputra
05/01/2022 07:06 WIB
Satgas mengimbau agar masyarakat melakukan upaya untuk mencegah kasus importasi yang sudah telanjur masuk ke suatu wilayah.
152 Kasus Varian Omicron Menginfeksi Indonesia, Bagaimana Langkah Pencegahannya? (FOTO:MNC Media)
152 Kasus Varian Omicron Menginfeksi Indonesia, Bagaimana Langkah Pencegahannya? (FOTO:MNC Media)

IDXChnannel -  Saat ini, Indonesia telah mengonfrimasi masuknya 152 kasus yang disebabkan oleh varian Omicron. Adapun sebanyak 146 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (imported case), dan 6 kasus yang disebabkan transmisi lokal. 

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengimbau agar masyarakat melakukan upaya untuk mencegah kasus importasi yang sudah telanjur masuk ke suatu wilayah. 

Tindakan tersebut harus dilakukan agar tidak menyebabkan lonjakan kasus akibat adanya transmisi atau penularan di komunitas. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian masyarakat agar dapat dimaksimalkan upaya pengendalian sesuai kondisi terkini di lapangan. 

"Sudah sepatutnya kita melakukan gerakan penanganan ganda tidak hanya di pintu kedatangan namun di komunitas untuk memutus rantai penularannya segera," kata Prof Wiku dalam Keterangan Pers Terkait Penanganan Covid-19, Selasa (4/1/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Wiku pun membagikan beberapa upaya yang bisa dilakukan di pintu kedatangan luar negeri, diantaranya: 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement