Rida memperkirakan hingga tahun 2025, total potensi penggunaan kendaraan listrik dari institusi kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN hingga swasta diperkirakan masing-masing bisa mencapai 19.220 unit untuk mobil listrik, 757.139 unit untuk motor listrik, dan 10.227 unit untuk bus.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong masyarkat hingga pihak swasata untuk mengembangkan kendaraan listrik ditanah air. Terlebih, lanjutnya, Indonesia disebut memiliki potensi besar bagi pengembangan kendaraan listrik. Saat ini, pemerintah telah memiliki 100 unit charging stasion di 72 lokasi yang tersebar di sejumlah tanah air. (RAMA)