IDXChannel - Pemerintah disarankan membentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto menyebut, entitas baru ini sudah memiliki dasar hukum kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Dalam jangka panjang, bisa dibentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api sesuai amanat UU Perkeretaapian. Dengan begitu, beban infrastruktur yang selama ini ditanggung KAI bisa dipindahkan ke entitas baru tersebut," ujar Toto saat dihubungi IDX Channel, Minggu (26/10/2025).
Menurut Toto, skema tersebut akan membuat kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi lebih sehat. Pasalnya, selama ini KAI menanggung sebagian besar biaya pengelolaan infrastruktur perkeretaapian, termasuk porsi kepemilikan di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membangun dan mengoperasikan proyek Whoosh.
Dia menilai, pembentukan BUMN khusus infrastruktur akan memberikan ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi KAI untuk fokus pada aspek operasional dan layanan transportasi. Sedangkan BUMN baru tersebut dapat fokus pada pembiayaan, pengelolaan aset, serta kerja sama investasi jangka panjang.