sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

230 Bahan Pangan di Pasar Anyar Tangerang Diuji Sampel 

Economics editor Nandha Aprilianti
31/03/2022 10:37 WIB
Sebanyak 230 bahan pangan di Pasar Anyar diuji sampel guna memastikan keamanannya oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang jelang memasuki Ramadan 2022.
230 Bahan Pangan di Pasar Anyar Tangerang Diuji Sampel
230 Bahan Pangan di Pasar Anyar Tangerang Diuji Sampel

IDXChannel - Sebanyak 230 bahan pangan di Pasar Anyar diuji sampel guna memastikan keamanannya oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang jelang memasuki Ramadan 2022 mendatang. 

Operasi uji sampel ini diadakan di Pasar Anyar, Kota Tangerang pada Rabu (29/3/2022) kemarin.

Kepala Dinas Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan, Abduh Surahman menjelaskan bahan pangan yang diuji sampelnya yakni ada ikan, ayam, cincau hitam, hingga sayur mayur.

“Jadi total dari 230 sample, 10 dinyatakan positif (mengandung zat berbahaya), artinya yang bersih 95,6 persen,” paparnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (31/3/2022).

Beberapa contoh yang dia paparkan terkait bahan pangan yang mengandung zat berbahaya yakni dari 73 sampel ayam, ditemukan 1 positif (formalin).

Sama halnya dengan ikan, diakui Abduh dari 66 sampel, 1 di antaranya positif (formalin). Sedangkan untuk pangan pertanian, 4 produk kemangi dinyatakan positif mengandung residu pestisida.

“Di lapangan juga ditemukan kemasan label itu ada yang sudah kedaluwarsa sebanyak 2 sampling pada kemasan saos,” ungkapnya.

Adapun dari penemuan itu, Abduh menuturkan pihak pedagang yang barang dagangnya positif kedapati hal tersebut pun ditindak tegas.

“Para pedagang yang menjual itu kita panggil. Yang kemudian membuat pernyataan untuk tidak mengulang. Rata-rata emang pedagang baru ya,” ungkapnya.

Abduh pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti membeli produk.

“Masyarakat sebaiknya teliti lah pada saat membeli produk. Kalau pestisida untuk sayuran sebaiknya dicuci bersih (menggunakan air yang mengalir),” paparnya. 

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement