Sama halnya dengan ikan, diakui Abduh dari 66 sampel, 1 di antaranya positif (formalin). Sedangkan untuk pangan pertanian, 4 produk kemangi dinyatakan positif mengandung residu pestisida.
“Di lapangan juga ditemukan kemasan label itu ada yang sudah kedaluwarsa sebanyak 2 sampling pada kemasan saos,” ungkapnya.
Adapun dari penemuan itu, Abduh menuturkan pihak pedagang yang barang dagangnya positif kedapati hal tersebut pun ditindak tegas.
“Para pedagang yang menjual itu kita panggil. Yang kemudian membuat pernyataan untuk tidak mengulang. Rata-rata emang pedagang baru ya,” ungkapnya.
Abduh pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti membeli produk.
“Masyarakat sebaiknya teliti lah pada saat membeli produk. Kalau pestisida untuk sayuran sebaiknya dicuci bersih (menggunakan air yang mengalir),” paparnya.
(NDA)