"Untuk hotel dan restoran di Jatim, kita sudah lempar handuk, nggak tak tahu harus bagaimana menyelamatkan, khususnya karyawan. Jadi kita pikirkan pertama karyawan, kemarin habis hari raya (Hari Raya Idul Fitri) karyawan sudah kita gilir, masuknya separuh - separuh. Satu hari libur satu hari masuk," terangnya.
"Ada PPKM ini memang kita sampai merumahkan tanpa dibayar, kalau berlanjut bukan tak mungkin ada PHK massal. Jadi sekarang sudah sangat berat sekali," tambahnya.
Saat ini dikatakan Dwi Cahyono, kondisinya lebih parah dibanding dengan tahun 2020 lalu. Jika di tahun 2020 imbas PSBB dan dampak perekonomian ada sekitar 15 ribu pekerja yang dirumahkan.
"Kalau ini lebih dari itu, sekitar 25 ribuan itu yang langsung terdampak, belum suplier UMKM, yang tergantung di hotel restoran itu lebih banyak lagi," katanya.
Langkah ini diambil karena pelaku perhotelan dan restoran di Jawa Timur, disebut Dwi Cahyono tak ada lagi cara yang ditempuh untuk menyelamatkan keuangan di tengah kondisi krisis perekonomian, imbas pandemi COVID-19 yang diperparah dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat.