sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2.794 Wajib Pajak di Sumut yang Ikut PPS Ungkap Harta Rp603,5 Miliar

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
25/05/2022 17:32 WIB
2.794 wajib pajak Sumatra Utara telah mengikuti program PPS.
2.794 Wajib Pajak di Sumut yang Ikut PPS Ungkap Harta Rp603,5 Miliar (Dok.MNC)
2.794 Wajib Pajak di Sumut yang Ikut PPS Ungkap Harta Rp603,5 Miliar (Dok.MNC)

“Untuk informasi lebih lengkap mengenai program PPS Wajib Pajak dapat datang ke kantor pajak atau dapat menghubungi nomor layanan dan sosial media dari kantor pajak terdaftar. Jadi mari manfaatkan sebaik mungkin kesempatan tersebut dan jangan sampai terlambat.” imbau Eddi.

Eddi berharap, uang pajak yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi dan juga membantu pemulihan dunia usaha di masa pandemi.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement