sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2.852 Orang Naik KA di Hari Pertama Larangan Mudik, 403 Tak Dilengkapi Dokumen

Economics editor Giri Hartomo
07/05/2021 10:56 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 2.852 penumpang pada masa larangan mudik hari pertama.
2.852 Orang Naik KA di Hari Pertama Larangan Mudik, 403 Tak Dilengkapi Dokumen. (Foto: MNC Media)
2.852 Orang Naik KA di Hari Pertama Larangan Mudik, 403 Tak Dilengkapi Dokumen. (Foto: MNC Media)

Menurut Joni, petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

“KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” ucapnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement