Sementara, Sigit juga enggan mengungkap lebih jauh terkait detil sanksi yang dijatuhkan, lantaran kewenangan pemberian sanksi itu disebut Sigit berada di direktorat lain.
"Kalau sanksinya seperti apa, kayaknya tanyakan ke Dirjen (hukum)," pungkas Sigit. (TSA)