Menurut Lurah Krukut, Ilham mengungkapkan bahwasanya Rukun Warga (RW) 002 Kelurahan Krukut sudah ditetapkan sebagai zona merah. Ilham menegaskan bahwa protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, akses keluar masuk dan petugas yang telah disiapkan untuk penjagaan.
"(Zona Merah) Start sejak tanggal lima kemarin jadi tanggal lima sudah zona merah. Kami tetapkan 14 hari, tapi selama seminggu akan evaluasi lanjutan kalau masih ada kasus baru tentu akan diperpanjang lagi zona merahnya", tuturnya. (TIA)