Adapun komoditas yang semula direncanakan menggunakan NK dan sampai dengan minggu pertama Desember 2022 (batas waktu penetapan NK) belum tersedia Neraca Komoditas-nya sebanyak 24 komoditas.
Pengajuan atas 24 komoditas menggunakan data tersedia yang berupa hasil verifikasi K/L pembina komoditas. Sampai dengan tanggal 1 Februari 2023, jumlah pengajuan PI dan PE berdasarkan NK adalah 458 pemohon dan telah terbit sebanyak 425 PI dan PE.
Sementara dari 24 komoditas yang belum tersedia NK-nya terdapat 13 komoditas yang sudah dapat diajukan PI atau PE-nya. Atas 13 komoditas tersebut yang sudah diajukan PI dan PE adalah 132 pemohon dan telah terbit sejumlah 54 PI dan PE.
Komoditas-komoditas yang belum dapat diajukan PI atau PE-nya masih menunggu keputusan dari K/L pembina komoditas untuk menyampaikan hasil verifikasi yang digunakan sebagai data tersedia pada pengajuan PI atau PE.