Dia menegaskan, Pertamina belum akan menerapkan pembatasan pembelian Pertalite pada Agustus ini. BUMN bidang migas ini juga masih menunggu proses revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang akan mengatur jenis kendaraan yang dapat mengakses BBM bersubsidi jenis Pertalite.
“Kita masih menunggu revisi Perpres 191 dari pemerintah juga,” katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memperluas cakupan pendaftaran kepada masyarakat untuk mengakses BBM bersubsidi jenis Pertalite. Kali ini, area pendaftaran telah meliputi wilayah Jabodetabek yang pada tahap awal belum masuk
Adapun, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga telah memperluas wilayah pendaftaran hingga 50 kota atau kabupaten. Hal itu dilakukan seiring dengan tingginya pendaftar dari seluruh wilayah.
(DES)