IDXChannel - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan pihaknya belum membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Awalnya, pembelian BBM jenis Solar subsidi dan Pertalite bakal dibatasi dengan QR Code per 1 Agustus 2022.
Menurut Irto, implementasi itu harus berdasarkan aturan dari pemerintah. “Belum (implementasi QR Code), kita tunggu revisi perpresnya,” ujar Irto kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus tahun ini.
Dia menuturkan, hingga akhir pekan lalu sudah 400.000 kendaraan yang mendaftar melalui booth di SPBU, di web subsiditepat.mypertamina.id, dan aplikasi MyPertamina.