Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen, yaitu pertama, pengangguran karena Covid-19. Kedua, bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19.
ketiga, sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan keempat, penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19. Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja.
"Sedangkan kondisi ketiga dan keempat merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang masih bekerja," pungkas Margo. (NIA)