Langkah ini dilakukan kembali lagi pada Inmendagri No 66 Tahun 2001 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Baca Juga:
Lantas, salah satu langkah yang dilakukan yakni guna menghindari penularan varian baru dengan memperketat protokol kesehatan.
Disebutnya langkah ini dapat meminimalisir sekaligus mencegah terjadinya penularan. “Kita bisa meminimal atau mencegah terjadinya penularan2 varian baru di tempat keramaian,” paparnya.
(NDA)