Cara lapor lewat Cekrening.id:
- Buka situs atau aplikasi cekrekening.id
- Pilih ‘Laporkan Rekening’ di bawah
- Jawablah semua pertanyaan sesuai dengan kondisi Anda. Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait laporan penipuan. Nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi.
- Pilih ‘submit’
- Laporan Anda akan diverifikasi
5. Laporkan ke bank
Setelah Anda selesai melapor ke polisi dan OJK, Anda juga bisa melaporkan rekening si penipu ke bank agar rekeningnya dibekukan. Sehingga si penipu tidak akan bisa menarik uang tunai yang didapatnya dari menipu orang lain.
Siapkan bukti-bukti akurat untuk mendukung pelaporan Anda.
Itulah cara melaporkan rekening penipu ke pihak berwenang. Akun yang dibekukan, bisa dipastikan bakal mempersulit gerak aksinya. Si penipu memang bisa membuka rekening baru, namun dengan nama yang telah terlapor ke banyak tempat, kemungkinan besar ia akan menemui kesulitan di masa mendatang. (NKK)