Untuk mencegah varian AY 4.2 ia menekankan stakeholder terkait untuk memperketat pintu masuk ke dalam wilayah NKRI baik melalui jalur udara, laut, dan darat.
"Entry dan exit test wajib untuk semua pelaku perjalanan luar negeri," tegas Siti Nadia Tarmizi.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut di vaksinasi Covid-19 dan tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dimanapun dan kapanpun.
"Selektif memilih kegiatan prioritas dengan mengedepankan protokol kesehatan, mobilitas harus diimbangi dengan Prokes," pungkas Siti Nadia Tarmizi. (NDA)