sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5,03 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 24 Februari 2025

Economics editor Anggie Ariesta
25/02/2025 11:25 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan pembaruan informasi terkini penerbitan faktur pajak.
5,03 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 24 Februari 2025. Foto: MNC Media.
5,03 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 24 Februari 2025. Foto: MNC Media.

Adapun sampai dengan 24 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, wajib pajak yang telah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk keperluan penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh sejumlah 876.642.

"Sementara itu, wajib pajak yang telah menerbitkan faktur pajak yaitu sejumlah 273.555. Faktur pajak yang telah diterbitkan dan divalidasi yaitu sejumlah 61.521.859 untuk masa Januari 2025 dan 19.368.610 untuk masa Februari 2025," kata Dwi.

Beberapa guidance atau panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coreta/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement