sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

648 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik, 88 Persen Mobil Pribadi

Economics editor Giri Hartomo
07/05/2021 14:14 WIB
PT Jasa Marga (Persero) bersama pihak kepolisian mencatat ada 648 kendaraan yang diduga akan pergi mudik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah.
648 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik, 88 Persen Mobil Pribadi. (Foto: MNC Media)
648 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik, 88 Persen Mobil Pribadi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) bersama pihak kepolisian mencatat ada 648 kendaraan yang diduga akan pergi mudik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Angka tersebut merupakan data pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, mengatakan, total 648 kendaraan yang dialihkan tersebut, di antaranya 88% kendaraan pribadi dan 12% merupakan kendaraan angkutan penumpang.

“Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik checkpoint dimaksud karena pihak Kepolisian melakukan pengecekkan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Kendaraan tersebut dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua checkpoint. Dua check point yang dimaksud adalah  di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yaitu di Km 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan Km 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik, Kamis (06/05).

“Namun kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta,” jelas Miko.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement