sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

648 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik, 88 Persen Mobil Pribadi

Economics editor Giri Hartomo
07/05/2021 14:14 WIB
PT Jasa Marga (Persero) bersama pihak kepolisian mencatat ada 648 kendaraan yang diduga akan pergi mudik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah.
648 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik, 88 Persen Mobil Pribadi. (Foto: MNC Media)
648 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik, 88 Persen Mobil Pribadi. (Foto: MNC Media)

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan, terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik checkpoint yang diberlakukan, terutama jalan tol.

Dirinya menyampaikan, jumlah kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol cenderung lebih banyak dibandingkan dengan di hari kedua yang mulai mengalami penurunan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak. Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi seperti tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat,” jelasnya.

Akmal juga menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi. Misalnya, jelang checkpoint baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan. 

Namun menurutnya, hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement