sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

86 Hari Tax Amnesty Jilid II, Harta Terungkap Tembus Rp44,6 Triliun

Economics editor Michelle Natalia
28/03/2022 10:15 WIB
Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,55 triliun
86 Hari Tax Amnesty Jilid II, Harta Terungkap Tembus Rp44,6 Triliun (FOTO:MNC Media)
86 Hari Tax Amnesty Jilid II, Harta Terungkap Tembus Rp44,6 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II telah berjalan selama 86 hari. 

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kementerian Keuangan, hingga 28 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 29.238 wajib pajak yang menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh 33.283 surat keterangan. 

"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,55 triliun," dikutip MNC Portal dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Senin(28/3/2022). 

Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp44,60 triliun. 

Sementara itu, deklarasi dalam negeri dan repatriasi yang dilakukan wajib pajak sebesar Rp38,83 triliun, dan deklarasi luar negeri sebesar Rp2,95 triliun. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp2,82 triliun.  

Sebagai informasi, PPS akan berlangsung hingga tanggal 30 Juni 2022. Peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). 

(SAN)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement