sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

87 TKI Ilegal Digagalkan Berangkat di Bandara Juanda

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
29/01/2023 08:39 WIB
Pengawas Ketenagakerjaan menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara ilegal.
87 TKI Ilegal Digagalkan Berangkat di Bandara Juanda. (Foto: MNC Media)
87 TKI Ilegal Digagalkan Berangkat di Bandara Juanda. (Foto: MNC Media)

“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.

“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara non prosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” ucap Yuli.

Yuli memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement