sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

87 TKI Ilegal Digagalkan Berangkat di Bandara Juanda

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
29/01/2023 08:39 WIB
Pengawas Ketenagakerjaan menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara ilegal.
87 TKI Ilegal Digagalkan Berangkat di Bandara Juanda. (Foto: MNC Media)
87 TKI Ilegal Digagalkan Berangkat di Bandara Juanda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengawas Ketenagakerjaan menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Timur Tengah di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1/2023). 

Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.

“Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).

Haiyani mengungkapkan, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan CPMI non prosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hal itu menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas Tindakan penempatan PMI secara non prosedural. Namun Ia menilai, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement