IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp62,27 triliun pada kuartal I-2022. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan dengan pendapatan di Kuartal I/2019 yakni Rp 52,24 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menilai pendapatan mengindikasikan bahwa industri asuransi dalam negeri sudah melewati masa sulit pandemi Covid-19, bahkan sudah mampu melampaui capaian pendapatan sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
"Terbukti industri asuransi jiwa mampu menghasilkan total pendapatan industri sebesar Rp62,27 triliun pada kuartal I-2022. Kabar baiknya pencapaian total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal I-2022 juga lebih tinggi dibandingkan dengan total pendapatan di Kuartal I-2019 yang nilainya sebesar Rp 52,24 triliun," ungkap Budi, Kamis (18/8/2022).
Di tengah kondisi yang tidak menentu dan perkembangan ekonomi yang sangat fluktuatif, para tenaga pemasar mampu menorehkan prestasinya.
Budi mencatat jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa di Indonesia per kuartal 1-2022 mencapai 570.907 orang, sedangkan jumlah tertanggung pada periode yang sama adalah 75,45 juta orang dengan 21,29 juta di antaranya merupakan tertanggung perorangan.