sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ACT Potong Dana Umat Rp450 Miliar dari Total Sumbangan Rp2 Triliun

Economics editor Bachtiar Rojab
29/07/2022 20:08 WIB
Kepolisian terus mendalami aliran dana lembaga filantropi sekaligus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
ACT Potong Dana Umat Rp450 Miliar dari Total Sumbangan Rp2 Triliun (FOTO: MNC Media)
ACT Potong Dana Umat Rp450 Miliar dari Total Sumbangan Rp2 Triliun (FOTO: MNC Media)

"Sekali lagi keempat tersangka sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penydik di Barskrim," paparnya. 

Diketahui, Diketahui sebelumnya, Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT, akan diperiksa Bareskrim hari ini, Jumat (29/7/2022). Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.

Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement