IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp392 triliun untuk pembangunan infrastruktur di tahun depan. Anggaran infrastruktur tersebut naik 7,75% dibanding periode tahun ini sebesar Rp363,8 triliun.
Seperti diketahui, diperkirakan ada ancaman resesi dunia pada 2023. Bahkan International Moneter Fund (IMF) yang menyebut prospek dunia semakin gelap. Sementara JPMorgan Chase & Co pun memprediksi, resesi global akan terjadi enam hingga sembilan bulan mendatang.
Namun Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023 sudah disahkan menjadi UU. Di mana anggaran infrastruktur pada tahun yang bisa dibilang berisiko itu sudah ditetapkan sebesar Rp392 triliun.
Mengutip Instagram resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kamis (13/10/2022), infrastruktur merupakan salah satu prioritas pembangunan di 2023.
Rincian alokasi anggaran sebesar Rp392 triliun ini, antara lain:
- Belanja pemerintah pusat sebesar Rp213,4 triliun
- Anggaran infrastruktur melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp93 triliun
- Anggaran infrastuktur melalui pembiayaan anggaran sebesar Rp85,6 triliun.
Anggaran infrastruktur ratusan triliun rupiah tersebut bakal digunakan untuk:
1. Membangun pelayanan dasar yang meliputi, penyediaan perumahan dan pemukiman, air minum, dan sanitasi
2. Infrastruktur konektivitas dan transportasi untuk mendukung sektor pertanian (food estate), industri, pariwisata, dan kawasan strategis yang menjadi penggerak pemulihan, serta pertumbuhan ekonomi
3. Pembangunan infrastruktur perkotaan
4. Penyediaan energi dan ketenagalistrikan, termasuk pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)
5. Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selain itu, anggaran infrastuktur sebesar Rp392 triliun sudah termasuk untuk mendukung penyelesaian Proyek Strategis Nasional dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan.
(FAY)