sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Aturan Baru Naik Pesawat, Ini Enam Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
23/10/2021 15:36 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan berbagai persiapan terkait adanya peraturan baru terkait transportasi udara.
Ada Aturan Baru Naik Pesawat, Ini Enam Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta (FOTO: MNC Media)
Ada Aturan Baru Naik Pesawat, Ini Enam Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta (FOTO: MNC Media)

4. Perangkat/fasilitas untuk PeduliLindungi

SE Menhub Nomor 88/2021 mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes RT-PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

AP II bersama stakeholder terkait telah menyiapkan perangkat/fasilitas untuk mendukung penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti QR code reader, dan sebagainya. 

5. Ruang dan perlengkapan isolasi

KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar COVID-19. Dalam mendukung prosedur tersebut, telah disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta seperti misalnya ruang isolasi, tandu isolasi (stretcher isolation chamber), hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan. 

6. Layanan PCR on Arrival

Guna memperkuat protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta juga telah menyediakan fasilitas tes PCR di Terminal 3 Kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan di dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement