sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Aturan Wajib Vaksin Ketiga, Penumpang KA Pilih Booster Sebelum Bepergian 

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
17/07/2022 16:38 WIB
Sejumlah penumpang kereta api (KA) memilih lebih dulu melakukan vaksin booster sebelum bepergian.
Stasiun KA Kiaracondong Bandung (MPI)
Stasiun KA Kiaracondong Bandung (MPI)

IDXChannel - Sejumlah penumpang kereta api (KA) memilih lebih dulu melakukan vaksin booster sebelum bepergian, menyusul diwajibkannya tes PCR atau antigen untuk penumpang yang baru vaksin kedua. 

Salah satu penumpang KA di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Mujiyono mengaku, sebelum membeli tiket, dia telah melakukan vaksin booster atau dosis ketiga. Hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia saat naik kereta api aja gak jauh. 

"Iya sebelum beli tiket saya vaksin booster dulu. Karena kan ternyata itu sudah masuk dalam ketentuan saat beli toket. Kalau belum boster enggak bisa, " kata Mujiyono. 

Karena sudah terhubung secara online, dia tidak perlu membawa surat keterangan vaksin. Namun keterangan sudah vaksin boster tercatat di tiket. Di sana, tertera nama penumpang, gerbong dan kursi, serta keterangan vaksin 1, 2, atau 3. 

Mujiyono yang akan berangkat ke Yogyakarta bersama keluarganya itu mengaku, lebih dulu vaksin booster. Sebelunya, dia hanya vaksin hingga dossis dua. Namun karena ada ketentuan boster, dia memilih melakukan vaksin dosis ketiga. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement