sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Aturan Wajib Vaksin Ketiga, Penumpang KA Pilih Booster Sebelum Bepergian 

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
17/07/2022 16:38 WIB
Sejumlah penumpang kereta api (KA) memilih lebih dulu melakukan vaksin booster sebelum bepergian.
Stasiun KA Kiaracondong Bandung (MPI)
Stasiun KA Kiaracondong Bandung (MPI)

Hal serupa juga disampaikan salah seorang penumpang jurusan Kroya, Heri. Dia mengaku tidak mempermasalahkan ada aturan boster naik kereta api. Dia sendiri telah vaksin boster sekitar satu bulan lalu. 

"Enggak masalah, karena sudah lama juga booster. Paling itu menghambat kalau yg belum vaksin aja, " kata Heri singkat. 

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop II Bandung Juswardoyo mengaku, ketentuan wajib boster telah berlaku sejak hari ini atau 17 Juli 2022. Sementara yang belum boster tetap bisa naik kereta api, namun harus menggunakan negatif PCR atau antigen. 

Di Stasiun Kiaracondong, pihaknya menyiapkan tes antigen bagi penumpang. Sehingga tidak perlu repot ke tempat lain. Dari sisi harga juga cukup terjangkau. Sedangkan terkait apakah berpengaruh ke volume penumpang, dia mengaku belum tampak ada perubahan. 

"Kalau saat ini belum terlihat, karena baru beberapa kereta api yang berjalan. Kemungkinan besok baru bisa kita apakah ada pengaruhnya terkait kewajiban booster, " imbuh dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement