sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Batas Harga Penjualan di E-Commerce, Produk Impor Bisa Diredam?

Economics editor Nia Deviyana
28/07/2023 22:00 WIB
Pemerintah akan melakukan pembatasan terhadap produk impor dengan menerapkan batas harga sebesar USD100 atau sekitar Rp1,5 juta
Ada Batas Harga Penjualan di E-Commerce, Produk Impor Bisa Diredam? Foto: MNC Media.
Ada Batas Harga Penjualan di E-Commerce, Produk Impor Bisa Diredam? Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pembatasan terhadap produk impor dengan menerapkan batas harga minimal sebesar USD100 atau sekitar Rp1,5 juta dinilai akan efektif membendung serbuan produk impor yang masuk ke Indonesia.

Namun, aturan tersebut hanya akan efektif untuk produk-produk yang dikirim secara cross border atau melalui perdagangan lintas batas.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menjelaskan barang-barang impor di platform digital ada dua macam. 

Pertama, barang impor yang penjualnya langsung dari luar negeri dan biasanya berasal dari China atau dikenal dengan sistem cross border commerce.

"Kebijakan pelarangan impor maksimal USD100  pasti akan efektif karena benar-benar dilarang," kata Huda kepada IDXChannel, Jumat (28/7/2023).

Kedua, ada produk impor yang dijual UMKM lokal. Hal ini yang menjadi masalah. 

"(Produk impor) ini porsinya besar sekali dan tidak bisa dibatasi oleh kebijakan larangan impor maksimal USD100," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement