“Deputi Polhukam PMK BPKP, sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, dimana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri," tutur dia.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97.000 pegawai negeri sipil yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi.
"Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016," ungkapnya.
Dia menuturkan, di tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN. (RAMA)