IDXChannel - Mei lalu terungkap ada dugaan data fiktif adanya 97.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif, tidak ada orangnya tapi digaji dan dapat uang pensiun seperti siluman. Lantas apa kabar terbaru dari terungkapnya data tersebut?
Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro mengatakan, sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP diminta membantu untuk turut serta melakukan cek dan ricek terhadap dugaan data fiktif PNS.
“Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” katanya, Kamis (7/7/2021).
Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung. “Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan, agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari yang perlu dilakukan adalah mengawal sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).