IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim persoalan dugaan ada 97.000 aparatur negeri sipil (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif bukan lah perkara sulit. Sebab, semuanya transaksi masih tercatat dan bisa ditelusuri.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyebut, tim investigator akan meminta data kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai Jumat 28 Mei 2021. Nantinya, investigasi digelar di seluruh provinsi di Indonesia guna mengantisipasi adanya potensi kerugian negara.
"Gampang itu periksanya data seperti itu, tenang aja. Makanya besok akan kami cari tau bener apa gak, akan kami kerahkan tim besok akan ke BKN minta datanya daerah mana nanti kami akan turunkan seluruh di Indonesia bener apa gak, lah tunggu tanggal laporannya," ujar Ateh, Kamis (27/5/2021).
Data fiktif PNS dinilai erat kaitannya dengan gaji yang dibayarkan pemerintah. Artinya, setiap bulannya pemerintah terpaksa mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada orang yang juga dinilai fiktif. Terkait hal ini, Ateh menilai pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut.
Meski begitu, hasil investigasi nantinya mencatatkan adanya alokasi anggaran untuk gaji PNS yang ternyata fiktif, maka ada kesalahan dalam manajemen.