"Memang benar begitu kan, bukan salah orang yang menerima duit kan, yang ngurusnya bisa saja salah kan, gak ngomong jagain uang negara petugasnya," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, salah satu persoalan tidak dilakukannya pembaharuan data PNS karena terkendala akses informasi. akses yang tidak merata terutama terjadi terjadi di daerah terpencil.
"Pada saat itu banyak alasan, karena akses informasi tidak ada, PNS mungkin di daerah terpencil sehingga tidak mendapatkan akses informasi, ada juga sedang tugas belajar di luar negeri,” kata dia.
BKN juga mencatat sebab lain, misalnya, kondisi kesehatan pegawai yang memburuk atau sakit dan sebagian lainnya tengah melakukan perjalanan antar daerah. “Itu juga dia tidak melakukan pembaruan data. Jadi macam-macam alasannya mereka tidak mengisi,” tuturnya.
Di sisi lain, adanya 97.000 data misterius PNS itu merupakan data yang mengikuti Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (ePUPNS). Itu karena, pada 2014 lalu BKN sempat mengadakan PUPNS, akan tetapi belum secara maksimal.