Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp367.100, potongan tarif sebesar Rp67.400.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp566.100, potongan tarif sebesar Rp104.900.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp745.900, potongan tarif sebesar Rp137.600.
Pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp350.300, potongan tarif sebesar Rp63.200.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp540.500, potongan tarif sebesar Rp98.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp711.900, potongan tarif sebesar Rp129.100.
Adapun untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp347.600, potongan tarif sebesar Rp86.900.
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp536.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp706.800, potongan tarif sebesar Rp176.700.